Pola Transfer Langsung, Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan untuk Guru
0 menit baca
Pemerintah mengubah skema penyaluran dana tunjangan untuk profesi guru mulai bulan Maret ini. Skema baru ini alurnya lebih singkat, sehingga tunjangan bisa diterima lebih cepat oleh para guru.(13/3/25) Kalau dulu, tunjangan yang tercatat dalam Dana Alokasi Khusus Non-Fisik APBN ditransfer ke APBD Provinsi, Kabupaten/ kota. Kemudian baru disalurkan ke rekening masing-masing guru.“Dengan skema baru, dana tunjangan dalam DAK Non-Fisik APBN akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Sehingga penyalurannya lebih tepat waktu akurat, dan terukur,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil…