Breaking News

Ini Alasan Kemnaker Perpanjang Masa Pendaftaran Program Magang

 Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan, alasan memperpanjang masa pendaftaran untuk perusahaan yang ingin mengikuti Program Magangan Nasional.

Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Perpanjangan pendaftaran hingga 15 Oktober 2025 ini, Kemnaker beralasan, diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan. 

Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan 1-14 Oktober 2025. Dan, dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. 

Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," kata Sunardi, lewat keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Sunardi menjelaskan, pemagang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi terdaftar di Kemendiktisaintek. Diharapkan, peserta mendapatkan pengalaman kerja dan mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan, peserta magang akan memperoleh uang saku. 

Uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta setiap bulan. Dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI). 

"Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh," ujar Sunardi.

Sunardi menambahkan, sesuai Permenaker 8/2025, program Magang Nasional ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1). Tepatnya yang lulus maksimum 1 tahun terakhir. 

Dan, pendaftaran dilakukan melalui program pemagangan platform MagangHub.Kemnaker.go.id. Sebelumnya Menaker Yassierli mengatakan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. 

Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. "Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar, nantinya, perusahaan yang akan memilih," kata Menaker.(*)
Posting Komentar