KDM Minta Bupati dan Walikota Buka Posko Pengaduan
Oktober 06, 2025
Bandung: Bupati dan Wali kota di seluruh Jawa Barat diminta untuk menjadikan rumah dinas mereka sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat. Pendekatan tersebut disebut bisa memperkuat kehadiran pemerintah daerah dalam merespons langsung persoalan sosial yang dihadapi warga.(6/10/25).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan, rumah jabatan kepala daerah semestinya menjadi tempat terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan mendesak mereka.
“Kami berharap para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat warga mengadu,” kata Dedi, Minggu (5/10/2025)
Ia mengungkapkan, ide tersebut berangkat dari pengalamannya selama menjabat, di mana rumah pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, telah lama digunakan sebagai pos pengaduan yang bisa diakses masyarakat. Ia menyebut, mekanisme ini terbukti efektif.
“Selama ini layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya di Lembur Pakuan. Ini sangat efektif, dan dibiayai menggunakan dana operasional serta dana pribadi gubernur,” tuturnya.
Adapun fokus utama dari layanan tersebut, menurut Dedi, adalah untuk menangani tiga sektor krusial: kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Sementara pengaduan terkait utang pribadi, terutama yang berkaitan dengan lembaga keuangan informal, tidak akan ditindaklanjuti.
“Pertama, orang sakit harus terlayani, misalnya BPJS-nya belum aktif atau butuh ongkos selama di rumah sakit. Kedua, soal pendidikan, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah hanya karena seragam atau atributnya belum ada. Ketiga, layanan hukum, nanti pengacaranya sudah standby di sana,” jelas Dedi.
Sebagai langkah awal, Dedi menyampaikan, mulai Senin, 6 Oktober 2025, pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate akan dibuka secara resmi dan dapat diakses oleh publik setiap hari kerja, pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
“Yang dilayani hanya tiga masalah: orang sakit, anak sekolah, dan bantuan hukum. Kalau urusannya soal utang ke bank emok, itu enggak dilayani,” tegasnya.(*)