Mentan Jabat Bapanas, Strategi Presiden Prabowo Perkuat Pangan
Font Terkecil
Font Terbesar
Alasan di Balik Penunjukan dan Fokus Perbaikan Tata Kelola Cadangan Pangan Nasional
Jakarta : Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto ini diambil untuk memperkuat sinergi tata kelola pangan nasional, mengingat eratnya kaitan tugas kedua lembaga.
Penunjukan Amran Sulaiman tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional, yang ditandatangani oleh Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan efisiensi manajemen. Ia menyebutkan bahwa fungsi dan tugas Bapanas secara historis memang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian," ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam.
Menurut Prasetyo, koordinasi antara Kementan dan Bapanas selama ini sudah berjalan sangat selaras, sehingga penunjukan Amran sebagai langkah percepatan dan penguatan. "Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan," tambahnya (*)