Pemerintah RI Bahas Pemulangan Ribuan Napi WNI dari Malaysia dan Arab Saudi
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan Malaysia dan Arab Saudi untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani hukuman di kedua negara tersebut.
Baik Malaysia maupun Arab Saudi disebut telah menyatakan kesediaannya untuk memulangkan para narapidana kapan pun jika ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pembicaraan bilateral dengan pemerintah Malaysia telah dilakukan, termasuk membahas mekanisme transfer prisoners bagi ribuan WNI yang kini mendekam di penjara negara tersebut.
“Dengan Malaysia, kita sudah melakukan pembicaraan bilateral terkait pemulangan narapidana. Pemerintah Malaysia siap kapan saja memulangkan mereka jika Indonesia meminta,”kata Yusril dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut data yang disampaikan Yusril, terdapat sekitar 5.800 WNI yang kini menjadi narapidana di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 82 orang dijatuhi hukuman mati, namun belum ada satu pun yang dieksekusi.
“Dari 82 orang itu, sebanyak 79 sudah mendapatkan pengampunan dari pemerintah Malaysia, sementara tiga lainnya masih dalam proses hukum. Sampai hari ini tidak ada satu pun yang dieksekusi,” jelasnya.
Selain Malaysia, pemerintah Indonesia juga telah membuka komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan pemulangan napi WNI dari negara tersebut. Menurut Yusril, pemerintah Saudi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana itu.
“Pemerintah Arab Saudi juga menyambut baik dan welcome dengan permintaan Indonesia. Mereka menyampaikan bahwa kapan pun kita bisa mengajukan permohonan kepada Raja Saudi untuk pemindahan narapidana,”lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah Saudi telah memberikan green light bagi Indonesia untuk mengajukan pemulangan para WNI yang menjadi terpidana di sana.
“Sudah ada lampu hijau dari mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia dalam memindahkan para terpidana dari Saudi Arabia ke tanah air,” ungkapnya.
Yusril menegaskan, Malaysia dan Arab Saudi merupakan dua negara dengan jumlah narapidana WNI terbanyak di luar negeri.
“Yang paling banyak terpidana kita di luar negeri itu ada di Malaysia dan Arab Saudi,”
pungkasnya.(*)