Breaking News

Polisi Beberkan Motif Penyekap Mobil COD di Tangsel

 Tangerang: Polisi membeberkan motif komplotan penyekap dan menyiksa pembeli mobil sistem cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan. Para tersangka kesal lalu menculik korban karena kendaraan yang dioverkreditkan tidak dibayar dijual kepada pihak lain.(18/10/25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi mengatakan kasus ini didasari dari adanya overkredit mobil dilakukan tersangka MAM kepada tersangka NN. Namun, dalam perjalanannya, NN tidak membayarkan kewajibannya dan menjual mobil milik MAM kepada pihak lain.

Sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I dan MA. "Untuk para korbannya adalah Indra alias Riky, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, sedangkan istri Indra, Dessi Juwita," ujar Kadek, Jumat (17/10/2025).

Kadek merinci awalnya overkredit mobil Toyota Alphard dari tersangka MAM kepada NN dan baru dibayar Rp75 juta. Kekurangannya (terutang) kurang lebih Rp Rp400 juta, dengan janji akan dioverkredit.

"Nah, dalam perjalanannya, NN ini ternyata tidak memenuhi kewajibannya dan NN menjual lagi ke orang lain. Sedangkan MAM tidak mengetahui mobilnya dijual ke pihak lain oleh NN," ucapnya.

MAM pun merasa kesal karena sudah lama tidak menerima haknya, hingga akhirnya menculik NN selama tiga minggu sampai mengetahui bahwa mobilnya telah dijual ke pihak lain. "Akibat disiksa, NN mengaku mobilnya dijual ke korban (Indra Red)," kata Kadek.

NN pun, sambung Kadek, berupaya menghubungi Indra dan mengajak bertemu disebuah angkringan kawasan Jagakarsa. Sesampainya di lokasi NN menculik Indra dan istrinya Dessi Juwita serta dua rekannya Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Para korban dibawa ke rumah milik tersangka MA di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di sana para korban langsung disekap dan disiksa. MA adalah rekan bisnis MAM, yang telah diminta untuk menyediakan rumahnya dalam memuluskan rencana penculikan MAM dan NN terhadap empat korban.

"Selain meminta tolong kepada MA untuk menggunakan rumahnya sebagai tempat penyekapan. MAM turut menyewa dua anggota TNI Angkatan Laut untuk menjaga dengan upah Rp20 juta selama dua minggu," ujar Kadek.

Dia menambahkan terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI Angkatan Laut, pihaknya akan berkoordinasi dengan POM AL. "Terkait ditemukannya airsoft gun di lokasi penyekapan adalah milik dari oknum TNI AL itu," kata Kadek.

Polda Metro Jaya meringkus komplotan penyekap dan menyiksa pembeli mobil sistem cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan. Korbannya tiga orang dan peristiwa tersebut viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat para pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual oleh korban. "Kemudian mendatangi korban, korban yang berencana menjual mobil kemudian dilakukan penganiayaan," ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Disampaikan Ade Ary, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tiga orang pelaku pun berhasil ditangkap dan masih diperiksa secara intensif penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum(*)
Posting Komentar