Tersangka Kasus Sabu Ditemukan Tewas di Sel Tahanan BNNP Sultra
Font Terkecil
Font Terbesar
Sulawesi: Seorang tahanan kasus narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berinisial F ditemukan tak bernyawa di ruang tahanan kamar nomor 2 pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu. Dugaan sementara, ia meninggal dunia akibat dididuga akibat bunuh diri. (11/10/25).
Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra, Kombespol Alam Kusuma mengatakan, jika korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket sekitar pukul 8 malam WITA saat melakukan pengecekkan rutin.
“F ditemukan tergantung dengan celana panjang berwarna hitam yang diikat ke ventilasi besi sel dengan kaki korban tidak menyentuh lantai. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan memakai celana pendek cokelat,” kata dia
Dari hasil visum yang diterima, korban meninggal akibat eratan leher, tanpa tanda-tanda kekerasan di tubuh.
Jenazah F diserahkan kepada pihak keluarga pada Rabu, 8 Oktober 2025 dan dibawa ke rumah duka di kota kendari untuk dimakamkan.
Diketahui, Korban F ditangkap bersama tersangka lain berinisial MIA dan mulai menjalani masa sahanan di kantor bnnp sultra sejak tanggal 3 oktober 2025 dan dijerat ancaman hukum pidana mati, penjara seumur hidup dan minimal 6 tahun penjara(*)