BREAKING NEWS

Pansus Energi Terbarukan DPRD Jabar Kunjungi Yogyakarta, Pelajari Kebijakan Becak Listrik


 Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali data dan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat 2018-2025.

Pansus Energi Terbarukan DPRD Jabar Kunjungi Yogyakarta, Pelajari Kebijakan Becak Listrik


Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Jabar membahas sejumlah kebijakan energi terbarukan yang telah diterapkan di Yogyakarta, salah satunya adalah larangan operasional becak motor (bentor) di kawasan Malioboro, yang digantikan dengan becak listrik.

Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 13, Hj. Tina Wiryawati yang turut hadir dalam kunjungan ini, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah DIY yang dinilai berhasil mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

"Kami melihat bagaimana DIY sudah lebih maju dalam menerapkan kebijakan energi terbarukan, salah satunya dengan melarang operasional becak motor dan menggantinya dengan becak listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mengurangi emisi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil," ucapnya, Sabtu (8/3/2025).

Di bawah kebijakan yang diterapkan oleh DIY, becak listrik menjadi satu-satunya jenis becak yang diizinkan beroperasi di kawasan Malioboro. Satu unit becak listrik diperkirakan bernilai Rp45 juta, dengan sistem pembelian melalui koperasi, memungkinkan para pengemudi untuk membeli dengan cara kredit atau cicilan.

Pihaknya menyatakan skema ini tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi para pengemudi becak.

"Skema pembelian melalui koperasi ini bisa menjadi contoh bagi Jawa Barat jika suatu saat menerapkan kebijakan serupa. Selain mendukung energi hijau, juga membuka akses bagi pelaku transportasi tradisional untuk tetap mendapatkan penghasilan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan," katanya.

Pansus III DPRD Jabar kini tengah mengkaji berbagai kebijakan yang dapat diterapkan di Jawa Barat, termasuk potensi adopsi kendaraan berbasis listrik dalam sektor transportasi umum dan tradisional, dengan harapan dapat mengikuti jejak DIY dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah energi.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar