Menkeu Pastikan Iuran BPJS Belum Naik, Pemerintah Tunggu Ekonomi Pulih di Atas 6 Persen
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta : Pemerintah memastikan belum ada rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. (23/10/25)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut akan dipertimbangkan setelah kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih.
“Iuran BPJS belum akan naik. Ekonomi kita baru mulai pulih, belum lari,” ujar Purbaya ketika ditemui wartawan termasuk tvrinews.com usai rapat di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, kenaikan iuran hanya akan dibahas jika pertumbuhan ekonomi sudah mencapai di atas 6 persen dan masyarakat memiliki kemampuan finansial yang lebih baik.
“Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen dan masyarakat cukup kuat, baru kita pikirkan menaikkan beban bersama pemerintah,” ucap Purbaya.
Purbaya menambahkan pemerintah tetap berkomitmen menanggung iuran peserta dari kelompok masyarakat tidak mampu.
Sedangkan bagi warga yang sempat menunggak karena kondisi ekonomi, BPJS akan menyiapkan langkah pemutihan dengan perbaikan administrasi.
“Masalah masyarakat miskin itu sudah dibayar pemerintah. Tapi bagi yang tiba-tiba jatuh miskin dan menunggak, itu nanti akan diputihkan dengan administrasi yang diperbaiki,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung program BPJS Kesehatan.
Namun, Purbaya meminta lembaga tersebut memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efisiensi, termasuk dalam sistem teknologi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI) guna mencegah kebocoran anggaran dan klaim fiktif.
Dengan langkah tersebut, ia berharap pelayanan BPJS semakin efisien tanpa menambah beban finansial bagi masyarakat.(*)