Purbaya Tegaskan Untuk Penagihan Pajak Akan Dilakukan Secara Profesional bukan Cara Preman
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penagihan pajak akan dilakukan secara profesional bukan dengan cara preman. Purbaya menampik anggapan bahwa penagihan pajak akan dilakukan dengan cara represif atau menekan wajib pajak.(24/10/25).
“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, 'nggak gitu'. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.
Purbaya menjelaskan, strategi percepatan penyerapan pajak akan dilakukan dengan pendekatan manajemen mikro ('micro management'). Pemerintah berfokus pada pengawasan langsung terhadap potensi-potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal.
Langkah tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Menurutnya, Manjemen mikro diterapkan untuk mencegah pelebaran selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.
“Upayanya kita mulai "micro management" untuk "collection". Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah untuk melihat potensi terbesar dan tingkat kepatuhannya," ujar Bimo di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
"Gap kepatuhan itu yang kami dorong. Supaya bisa optimal,” katanya menambahkan.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun. Dengan asumsi ini berarti 95,8 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun.
Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi. Rinciannya, penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula ditargetkan Rp2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun, atau 94,9 persen dari target.
Realisasi per September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun atau sekitar 62,4 persen dari proyeksi. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya ditargetkan Rp301,6 triliun, diproyeksikan meningkat menjadi Rp310,4 triliun atau 102,9 persen dari target.
Hingga akhir September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi. Dengan strategi baru ini, Purbaya berharap penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mendekati target pemerintah.(*)
 

