KBRI Yangon Selamatkan Ratusan WNI Korban Scam di Myawaddy
Font Terkecil
Font Terbesar
Karawang : Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, tengah meningkatkan operasi darurat untuk melindungi dan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi korban sindikat online scam atau penipuan daring di wilayah Myawaddy, Negara Bagian Kayin.
Peningkatan upaya ini dilakukan menyusul bertambahnya laporan mengenai keberadaan WNI yang terperangkap dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, KBRI Yangon menerima tiga laporan baru yang signifikan, mencakup 148 WNI.
Mereka dilaporkan berada di tiga lokasi berbeda di kawasan Myawaddy yang dikenal berisiko tinggi.
"Informasi awal dari para pelapor saat ini sedang diverifikasi secara menyeluruh, dan upaya pendampingan dilakukan dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, serta kerahasiaan data para WNI yang masih berada dalam situasi rentan," tulis KBRI Yangon dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip pada 1 November.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa dari total WNI yang baru terdata, 58 orang di antaranya dilaporkan berada di kompleks bekas-KK Park.
Kelompok ini, menurut informasi yang dihimpun oleh pihak kedutaan, masih dalam tahap pertimbangan kritis, antara memilih untuk kembali ke Tanah Air atau tetap bertahan di lokasi tersebut.
Sementara itu, 53 WNI lainnya terus dipantau perkembangannya, setelah berhasil diidentifikasi berada di salah satu camp yang berada di bawah pengawasan otoritas kelompok setempat.
Total Korban Sejak Status Kritis Mencuat
Sejak situasi krisis ini mulai mencuat ke permukaan pada 22 Oktober 2025, langkah-langkah evakuasi telah membuahkan hasil. Sebanyak 30 WNI telah berhasil menyeberang ke Thailand dan saat ini berada dalam penanganan dan pendampingan oleh KBRI Bangkok.
Dengan masuknya laporan-laporan terbaru, KBRI Yangon mengonfirmasi bahwa total keseluruhan WNI yang terlapor sejak 22 Oktober 2025 telah mencapai 231 orang.
"Dengan demikian, sejak peristiwa pada 22 Oktober 2025, terdapat total 231 WNI yang telah terlapor melalui berbagai jalur informasi, dengan status, lokasi penempatan, serta tingkat kerentanan yang berbeda-beda," jelas KBRI Yangon.
Pihak Kedutaan menekankan bahwa penanganan terhadap berbagai kelompok WNI ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Upaya penanganan terhadap berbagai kelompok WNI tersebut dilaksanakan secara bertahap, terukur dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta melalui koordinasi erat dengan otoritas yang berwenang di Myanmar, maupun mitra terkait di negara Kawasan," urai KBRI Yangon.
Menanggapi situasi ini, KBRI Yangon berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dan proporsional sesuai dengan koridor hukum dan prosedur diplomatik yang berlaku.
Masyarakat Indonesia diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi dan terverifikasi.(*)

