Breaking News

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Komitmen Tekan Biaya Haji

 Jakarta : Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menekan biaya penyelenggaraan haji dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi tata kelola, pelaksanaan yang transparan, serta diplomasi aktif dengan Pemerintah Arab Saudi.(22/10/25).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo menyampaikan pembentukan Kementerian Haji sebagai langkah strategis.

Struktur baru ini menyesuaikan birokrasi Indonesia dengan sistem Arab Saudi yang memiliki Menteri Haji khusus.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang, kami urusan haji adalah menteri haji. Jadi kami harus minta urusannya sama pejabat. Oke ini Kepala Badan, enggak, dia maunya menteri,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara menegaskan pembentukan kementerian ini sudah menunjukkan hasil nyata dengan penurunan biaya haji.

“Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji dan saya minta terus Menteri Haji, dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun bisa dengan efisiensi, bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” imbuh Presiden Prabowo.

Selain menekan biaya, pemerintah juga berhasil mempercepat masa tunggu keberangkatan haji. Waktu tunggu yang sebelumnya mencapai 40 tahun kini telah dipangkas menjadi sekitar 26 tahun.

Presiden Prabowo turut mengumumkan capaian diplomatik penting: persetujuan pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah.

“Alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi beberapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di Kota Suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita. Kita negara pertama,” terang Kepala Negara.(*)
Posting Komentar